PENGESAHAAN KENDARAAN

LEMBAGA KEPOLISIAN
 

 
 
 
 Kami dari lembaga ke polisian samsat polda jakarta menerbitkan STNK & facture kendaraan sebagai alat transportasi di hak milikkan oleh seorang pemilik transportasi kendaraan roda dua & roda empat dengan biaya adimistrasi di tanggung oleh pemilik kendaraan sesuai keputusan direktur samsat
jakarta pusat dengan di pertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku di negara RI
 
 





 
 
Program PT.INDOFOOD tbk mempertanggung jawabkan program ini. berdasarkan keputusan lembaga perusahaan negara RI sesuai UUP No 2.thn-2010 dengan persetujuan dari lembaga  dinas ke polisian RI begitu juga dinas sosial RI
 



 
Kendaraan akan diantarkan ke alamat pemenang setelah surat-surat kendaraan sudah dilegasirkan/diterbitkan atas nama kepemilikan kendaraan yang SAH, untuk pengurusan  STNK,BPKB dan FAKTURE
 





PENGESAHAAN surat kendaraan STNK,BPKB dan FAKTUR disahkan oleh pihak Lembaga samsat polda metro jaya, setelah menyelesaikan Adimistrasi BBN hanya 50%. diselesaikan melalui Bendahara SAMSAT